Text
Aspek-Aspek Hukum Perikatan Nasional
Hukum perikatan termasuk dalam bidang yang ,,netral",artinya tidak akan menggoncangkan masyarakat kalu bidang hukum tersebut di seragamkan dan diatur dalam satu undang-undang.
B003271 | 346.02 SUB a | Perpustakaan Pusat (346) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain