Text
Undang Undang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU RI No. 37 Th. 2004)
Undang-undang ini ditetapkan pemerintah dalam rangka mengatasi berbagai kontroversi yg kerap timbul sewaktu Undang-Unang Kepailitan Nomor 4 Tahun 1998 masih diterapkan. Dengan diatur ketentuan-ketentuan baru dalam Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004 diharapkan para hakim pengadilan niaga mampu menatuhkan putusann atas permohonan pailit secara adil & bijaksana berdasarkan kepastian hukum sehingga tercipta rasa keadilan yg dapat diterima oleh pihak kreditor & debitur.
B00695 | 348 DEP u | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
B00819 | 348 GRA u | Perpustakaan Pusat (Referensi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Diperpustakaan |
Tidak tersedia versi lain