Text
Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU RI No. 14 Th. 2008)
Buku ini dilandaskan pada pertanyaan mendasar dari publik: Mengapa dan untuk apa kita memerlukan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)? Saat ini, informasi menjadi kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting dari ketahanan nasional bangsa Indonesia.
B00699 | 348 GRA u | Perpustakaan Pusat (348) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Diperpustakaan |
Tidak tersedia versi lain