Text
Pengantar Pengawasan Kepabeanan
Konsep pengawasan kepabeanan perlu diketahui secara luas oleh masyarakat sebagai edukasi terhadap publik terkait adanya kewenangan kepabeanan yang dimiliki oleh petugas bea dan cukai . Di sisi lain, sekaligus sebagai alat kontrol bagi petugas bea cukai agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melampaui batas kewenangannya.
Konsep pengawasan kepebeanan harus dipahami dengan baik oleh setiap pejabat bea dan cukai, terucatama yang ditugaskan di unit-unit pengawasan. hal tersebut mutlak diperlukan agar tindakan petugas dalam melaksanakan kegiatas pengawasan kepabeanan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Bahkan bagi calon-calon petugas bea dan cukai, misalnya mahasiswa yang belajar di politeknik keuangan negara (PKN) STAN Program Studi Bea dan Cukai, sedini mungkin di harapkan mengetahui dan memahami materi pengawasan kepabeanan.
B0080796 | 350 ARF p | Perpustakaan Pusat (v.b) | Tersedia |
B0080797 | 350 ARF p | Perpustakaan Pusat (v.b) | Tersedia |
B0080798 | 350 ARF p | Perpustakaan Pusat (v.b) | Tersedia |
B0080799 | 350 ARF p | Perpustakaan Pusat (v.b) | Tersedia |
B0080800 | 350 ARF p | Perpustakaan Pusat (v.b) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain