Text
Menguasai Ilmu Ushul Fiqh : Apa dan Bagaimana Hukum Islam Disarikan dari Sumber-Sumbernya
Kajian terhadap ilmu ushul fiqh yang menggunakan bahasa Indonesia masih sangat terbatas jumlahnya. Selama ini, buku-buku tentang ushul fiqh lebih banyak tersedia dalam bahasa Arab, sehingga sulit dipahami oleh kalangan luas.
Padahal mengkaji ushul fiqh adalah sebuah keniscayaan. Ilmu ushul fiqih-lah yang dapat menawarkan metode kepada praktisi hukum Islam untuk membumikan al Qur'an dan al Hadits secara aktual dan kontekstual, seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman. Apalagi di dunia modern yang selalu memunculkan beragam permasalahan baru ini, tentunya hukum Islam dituntut untuk selalu mampu menjawab segala persoalan umat di segala aspek hidup dan kehidupan.
Buku ini Insya Allah dapat mengisi kekosongan kajian ilmu ushul fiqh di tengah umat Islam Nusantara. Dengan kajian yang sistematis dan komprehensif, disertai pula dengan contoh-contoh praktis, buku ini dapat menjadi pegangan para dosen, bahan ajar guru, referensi mahasiswa dan pelajar, maupun bahan bacaan masyarakat umum yang tertarik mempelajari ushul fiqh secara otodidak.
B0077468 | 297.14 ZEI m | Perpustakaan Pusat (297) | Tersedia |
B0077469 | 297.14 ZEI m | Perpustakaan Pusat (200) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain