Text
Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat (In Court System & Out Court System)
Penyelesaian pelanggaran HAM berat baik melalui sarana pengadilan (in court system) maupun melalui mekanisme rekonsiliasi atau islah (out court system) dirasa urgen agar Indonesia tidak disandera dengan bayang-bayang sejarah yang kelam. Rekonsiliasi atau islah digunakan tidak hanya sekedar menangani pelanggaran HAM kasus per kasus, tetapi juga menjadi dasar moral pemerintahan transisional dalam menghormati martabat manusia melalui cara-cara yang demokratis, nonkekerasan dan sesuai dengan prinsip supremasi hukum. Buku ini hadir sebagai upaya kalangan akademisi merumuskan konsep-konsep penyelesaian pelanggaran HAM berat yang tidak banyak dikaji secara mendalam, seiring dengan menjauhnya perhatian pemerintah untuk menyelesaikan hutang-hutang kemanusiaan yang ditinggalkan rezim Soeharto. Sangat cocok diaca oleh dosen, mahasiswa fakultas hukum, praktisi dan pemerhati hukum dan sosial, polisi, jaksa, hakim, advokat, aktivis HAM, pengambil kebijakan serta pihak-pihak yang concern terhadap penyelesaian palanggaran HAM berat.
B0076990 | 341.48 ALI p | Perpustakaan Pusat (341) | Tersedia |
B0076991 | 341.48 ALI p | Perpustakaan Pusat (341) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain