Text
Sistem Penemuan Hukum Dalam Masyarakat Prismatik
Seorang penegak hukum dalam hal ini hakim sebagai aktor inti dalam penegakan hukum di pengadilan termasuk hukum kontrak dituntut untuk dapat melakukan berbagai upaya untuk menggali dan menemukan hukum. Hal ini karena pada dasarnya di dalam masyarakat selalu ada hukum (ubi societas ibi ius). Upaya untuk menggali dan menemukan hukum inilah yang dinamakan penemuan hukum (rechtsvinding). Untuk mengubah atau mengganti peraturan tentu bukan pekerjaan yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Sementara itu masyarakat bersifat dinamis, selalu berkembang dengan cepat akibat dari kemajuan teknologi informasi diera globalisasi seperti saat ini. Terlebih pada masyarakat prismatik seperti Indonesia, dengan beraneka ragam budaya dan nilai-nilai yang berkembang di dalamnya serta adanya globalisasi yang mengakibatkan berbagai pengaruh sistem hukum lain.
B0076937 | 340.115 BAD s | Perpustakaan Pusat (300) | Tersedia |
B0076938 | 340.115 BAD s | Perpustakaan Pusat (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain