Text
Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) : Mencari Konstruksi Hukum Kepemilikan Komunal Terhadap Pengetahuan & Seni Tradisional Dalam Sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia
Buku ini mengkaji tentang Perlindungan Kekayaan Inelektual Tradisional dari aspek hukum, berangkat dari sebuah isi pemikiran pada dasarnya Indonesia memiliki kekayaan intelektual tradisi/adat yang memiliki karakter yang menggambarkan ciri khas masyarakat tertentu, namun kesadaran hukum terhadapt Perlindungan Kekayaan Intelektual itu masih kurang, Pengkajian ilmiah ini untuk mengetahui apakah pengetahuan seni tradisi itu? Apakah terdapat pertentangan asas, serta bagaimana format dan konstruksi hukum suatu kaidah pengetahuan dan seni tradisi (taditional art and knowledge) dalam lingkup perlindungan dalam sistem HKI.
B0075837 | 346.948 MAR h | Perpustakaan Pusat (346) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain