Text
Undang Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Pelayanan Publik (secara resmi bernama Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik) adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. perlayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.
B003159 | 343 RED u | Perpustakaan Pusat (343) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Diperpustakaan |
B003399 | 343 IQ b | Perpustakaan Pusat (Rak V.b) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain