Text
Hukum Kontrak : Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak
Hukum Kontrak ( contarct of law;bahasa Inggris) atau overeencomstrech (dalam bahasa Belanda) mengandung pengertian keseluruhan kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum.
B003200 | 346.02 SAL h | Perpustakaan Pusat (346) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain