Text
Pengantar Ilmu Hukum Pajak
Hukum pajak atau hukum fiskal adalah keseluruhan peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk memungut sebagian kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara.
B003002 | 343.04 BRO p | Perpustakaan Pusat (343) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain