Text
Hukum dan Kuasa Konstitusi : Catatan-catatan untuk Pembahasan Rancangan Undang-undang Mahkamah Konstitusi
Pembentukan Mahkamah Konstitusi adalah untuk menegakkan prinsip2 dasar konstitusionalisme (the guardian of constitution) sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia dan kontrol kekuasaan yudikatif terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif (check and balances) sebagai wujud adanya pembatasan kekuasaan serta sebagai penegasan terhadap negara hukum yang telah diakui dalam konstitusi.
Tidak tersedia versi lain