Text
Menelisik Pasal-Pasal Proteksi Negara dalam RUU KUHP : Catatan kritis terhadap Pasal-Pasal Tindak Pidana Ideologi, Penghinaan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden dan Penghinaan terhadap Pemerintah
Rumusan pasal-pasal yang terkait dengan proteksi terhadap negara RUU KUHP, kenyataanya tidak jauh berbeda dengan pengaturan dalam KUHP peninggalan Belanda.
Tidak tersedia versi lain