Text
Kejaksaan RI : Posisi dan Fungsinya dari Perspektif Hukum
Kejaksaan RI posisi dan fungsinya dari perspektif hukum karangan Efendy,S.H. Penerbit Gramedia tahun terbit 2005.
Sistem Kejaksaan Republik Indonesia pernah berada di bawah konfigurasi politik yang sangat kuat,sehingga aspek-aspek universal yang berlaku tidak dapat diterapkan dengan baik dalam sistem kejaksaan RI.Kondisi objektif seperti itu sulit dihindari mengingat produk legislasi yang mengatur posisi dan fungsi Kejaksan RI,baik yang lalu maupun UU Nomor 16 Tahun 2004,disatu sisi menetapkan Kejaksaan RI sebagai "lembaga pemerintahan"dan status Jaksa Agung sebagai pembantu Presiden karena diangkat,diberhentikan,dan bertanggung jawab kepada sisi lain,dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang,Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan dan Jaksa Agung adalah pimpinan,dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan yang memimpin,mengendalikan pelaksanaan tugas,dan wewenang kejaksaan.
B002021 | 349 EFF K.C1 | Perpustakaan Pusat (Rak Vb) | Tersedia |
B002055 | 349 EFF k | Perpustakaan Pusat (349) | Tersedia |
B003237 | 349 EFF k | Perpustakaan Pusat (349) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain