Text
Dari Hukum Kolonial Ke Hukum Nasional : Dinamika Sosial-Politik dalam Perkembangan Hukum di Indonesia
Buku ini adalah masterpiece Soetandyo Wignjosoebroto mengenai sejarah pembentukan hukum di Indonesia, yang dulu disebut Hindia Belanda. Di dalamnya dipaparkan bagaimana persoalan yang dihadapi penguasa kolonial yang hendak mengintroduksi hukum kolonial di negeri jajahan yang mempunyai tata hukum lokal yang beragam. Politik-ekonomi yang mewarnai kebijakan hukum pemerintah kolonial menjadi fokus Soetandyo. Sejarah selalu berulang. Setelah memperoleh kemerdekaan, Indonesia masih belum selesai menata interaksi yang ideal dari hukum nasional dan hukum-hukum rakyat pribumi. Buku ini sangat relevan bukan saja karena pembangunan sistem hukum nasional masih belum sepenuhnya lepas dari warisan-warisan sistem hukum kolonial, tetapi juga dikarenakan pula oleh kebutuhan untuk mengetahui secara akurat bagaimana sistem hukum ditransplatasi dan sikap kita hari ini untuk memosisikan dalam membangun hukum yang berkeindonesiaan.
B002075 | 340 WIG d | Perpustakaan Pusat (340) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain