Text
Pengantar Hukum Pidana Internasional
Dalam era yang serba global berbagai aktifitas seperti ekonomi, politik dan militer bahkan aktifitas kriminal sekalipun akan bersifat lintas negara. Seorang pelaku tindak kriminal yang mempunyai mobilitas atau reputasi internasional akan sulit sekali terjangkau oleh hukum apabila tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya.
B002006 | 341.7 ATM p | Perpustakaan Pusat (341) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain