Text
3 Kitab Utama Hukum Indonesia : KUHP, KUHAP, & KUH PERDATA
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) merupakan rujukan utama hukum pidana dan perdata di Indonesia yang memiliki peran penting untuk diketahui semua lapisan masyarakat. Perbedaan hukum perdata dan pidana di Indonesia terletak pada perlindungan yang diberikan negara terhadap warganya. Pada hukum pidana, negara memberi perlindungan pada warga negara dari kejahatan yang dilakukan warga negara lainnya. Adapun pada hukum perdata, negara memberi perlindungan terhadap hak-hak privat warga negara.
B001888 | 345.598 SUT t | Perpustakaan Pusat (345) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain