Text
Tindak Pidana Informasi & Transaksi Elektronik : Penyerangan Terhdap Kepentingan Hukum Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Transaksi Elektronik
Perkembangan teknologi ITE membawa perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung mempengaruhu lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru.Tanggal 21 April 2008 telah diundangkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronikDalam UU tersebut,hukum pidana telah diberi peranan cukup besar dalam hal mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan teknologi ITE.Buku ini membicarakan kedua puluh jenis tindak pidana ITE tersebut.
B001876 | 364.168 CHA t | Perpustakaan Pusat (364) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain