Text
Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2008 : Pedoman Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Melalui Penilaian Portofolio Untuk Guru
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4,Kompetensi, dan sertifikat pendidik.
Tidak tersedia versi lain