Text
Hukum acara mediasi : Dalam perkara perdata di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama menurut PERMA No. 1 tahun 20118 tentang prosedur mediasi di pengadilan.
Harus diakui, bahwa mendamaikan para pihak yang sedang beperkara di pengadilan bukanlah pekerjaan yang mudah, apalagi jika sentimen pribadi lebih mengemuka dibanding pokok persoalan yang sebenarnya.
B00993 | 347 WIT h | Perpustakaan Pusat (347) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain