Text
EYD : Ejaan Yang Disempurnakan Kep. Mendikbud No. 0543A TH. 1987
Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dikenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanggal 16 agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
B00443 | 400 SUN e | Perpustakaan Pusat (400) | Tersedia |
B00624 | 400 SUN e | Perpustakaan Pusat (400) | Tersedia |
B001205 | 400 SUN e | Perpustakaan Pusat (400) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain