Text
Menuju Pembaruan Hukum Pidana
Pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus diakomodasi dalam undang-undang atau setidak-tidaknya dilakukan penafsiran yang bersifat futuristik sehingga ketentuan dalam KUHP senantiasa relevan dengan kebutuhan kekinian.
Tidak tersedia versi lain