Text
Strategi Memberantas Korupsi: Elemen Sistem Integritas Nasional
Label korupsi tidak semata-mata diperuntukkan bagi pegawai negeri, ABRI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD ataupun anggota parlemen pusat dan daerah, namun juga dapat ditempelkan pada semua anggota masyarakat dengan pekerjaan tertentu yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kepentingan publik.
B00093 | 364.132.3 POP s | Perpustakaan Pusat (364) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain