Text
Strategi Memberantas Korupsi: Elemen Sistem Integritas Nasional
Label korupsi tidak semata-mata diperuntukkan bagi pegawai negeri, ABRI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD ataupun anggota parlemen pusat dan daerah, namun juga dapat ditempelkan pada semua anggota masyarakat dengan pekerjaan tertentu yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kepentingan publik.
Tidak tersedia versi lain