Prof. R. Subekti, SH mengatakan "Tujuan mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum adalah mengantar para mahasiswa baru dengan memberikan kepada mereka suatu pandangan selayang pandang (overzicht) dari "d…
Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 30 Desember 1972 No. 198/U/1972 menentukan bahwa mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum harus diajarkan pada tingkat permulaan di setiap Fakul…