Text
Metode Penelitian Hukum : Konstelasi Dan Refleksi
Konstelasi dan refleksi adalah dua kata kunci dalam memahami setiap medan telaah. Konstelasi berfungsi mendudukan persoalan sehingga keluasan latarnya menjadi terpaparkan. Sementara itu, refleksi memuat kontemplasi bahkan sampai pada nilai-nilai tertentu, untuk kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk pemikiran yang lebih berias dan mumpuni guna menjawab problema-problema konstektual.
B00427 | 340 IRI m | Perpustakaan Pusat (340) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain